Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Stop Pemburuan Burung Hantu

02 Februari 2021 10:49:56  Administrator  51 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemasangan beberapa papan larangan membuang sampah sembarangan dan konservasi Burung Hantu "Tyto Alba" yang dilindungi. Berikut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Sukoharjo dalam melestarikan keseimbangan alam. Dan sadar jika perburuan hewan dilindungi itu dilarang dan telah tercantum dalam Undang-Undang. Burung Hantu telah membantu para petani dalam penanggulangan hama tikus yang mewabah pada tumbuhan petani.

Papan larangan pembuangan sampah sembarangan untuk menyadarkan warga agar masyarakat Desa Sukoharjo lebih tertib dalam pengolahan limbah sampah. Serta menyeimbangkan ekosistem dengan harapan larangan berburu tersebut dapat melestarikan perkembangbiakan Burung Hantu dan membantu petani dalam penanggulangan hama tikus.

   

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Statistik Penduduk