Pemasangan beberapa papan larangan membuang sampah sembarangan dan konservasi Burung Hantu "Tyto Alba" yang dilindungi. Berikut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Sukoharjo dalam melestarikan keseimbangan alam. Dan sadar jika perburuan hewan dilindungi itu dilarang dan telah tercantum dalam Undang-Undang. Burung Hantu telah membantu para petani dalam penanggulangan hama tikus yang mewabah pada tumbuhan petani.
Papan larangan pembuangan sampah sembarangan untuk menyadarkan warga agar masyarakat Desa Sukoharjo lebih tertib dalam pengolahan limbah sampah. Serta menyeimbangkan ekosistem dengan harapan larangan berburu tersebut dapat melestarikan perkembangbiakan Burung Hantu dan membantu petani dalam penanggulangan hama tikus.